Selasa, 24 Februari 2026

TKSP - Opnam PENTAYASA, BKK Pembayaran Pek. Sandblasting Proyek SIndopex - TKSP2754

 













4 komentar:

  1. SINDOPEX PEROTAMA PT. -:- 2025
    Selasa, 24 Februari 2026
    TKSP - Opnam PENTAYASA, BKK Pembayaran Pek. Sandblasting Proyek SIndopex - TKSP2754



    Pengajuan code :
    175 - TKSP275 - Upah Sandblasting & Cat 3 lapis (Pentayasa)
    2.460,00 m2 @ Rp153.000,00 = Rp377.500.000,00

    Sebelum PPN 11%
    ---------------------------------------------------------
    Pengajuan Opnam mingu ini :Rp5.859.288
    Total Opnam sampai dengan minggu ini : Rp134.102.175

    158TKSP226

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. TKSP - Opnam PENTAYASA, BKK Pembayaran Pek. Sandblasting Proyek SIndopex - TKSP2754 dan BAYAR TGL 7 April 2026
    - NO. BKK : 158TKSP226

    - KODE Borongan SANDBLASTING -Pentayasa : 377.500.000,-
    - a.Tambah:.
    - b. Total KODE baja : 377.500.000,-

    - Sesuai Kwitansi tagihan = 6.348.539,-
    - PERMINTAAN TOTAL : Rp240.428.059,04
    - a. Dasar Pph
    - a.1. Total opnam = 240.428.059,04
    - a.2. Pph 2,65% :-3.718.317,56
    - a.3. ppn 11% = 7.282.946,88
    - a.4. TOTAL Opnam setelah Pph : 71.737.026,77
    - Angsuran UM s/d Termin-2 ini (Include ppn) :41.2688.015,-
    - Ppn : 15.434.525,-
    - Sisa yg bisa dibayarkan, : 252.144.267,-
    - Terbayar = 215.114.189,- (hitungan angsuran UM)

    - Maka TKSP - Opnam PENTAYASA, BKK Pembayaran Pek. Sandblasting Proyek SIndopex - TKSP2754 -;- 04-03-2026 sesuai TAGIHAN INvoice :
    - 1. Tahap-1 tanggal 7-4-2026 = 6.348.539,-
    - 2. Tahap-2.......nanti akan diproses lagi

    PEMBAYARAN:TKSP - Opnam PENTAYASA, BKK Pembayaran Pek. Sandblasting Proyek SIndopex - TKSP2754 dan BAYAR TGL 7 April 2026
    - Rek. PT. PENTAYASA (Mandiri) : 142.0055.083.911 dan Data disiapkan Supriadi di DLKN Mandiri
    - Dibayarkan : 6.348.539,-
    - NO. BKK : 158TKSP226 dan Data otorisasi disiapkan Supriadi di DLKN Mandiri

    BalasHapus
  4. Data pembayaran sudah disiapkan.

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.